Gagal Bayar? Ini Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjaman Online Pinjol!

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Strategi Menghadapi Teror Dept Collector Pinjol (Freepik)
Strategi Menghadapi Teror Dept Collector Pinjol (Freepik)

Portal Banyuwangi - Di zaman yang serba online ini banyak sekali kemudahan dalam melakukan segala hal hanya dengan menggunakan smartphone seperti contohnya belanja, pesan makanan, pesan transportasi dan berhutang. 

Berhutang uang secara online yang biasanya disebut pinjaman online (Pinjol) memberikan kemudahan bagi penghutang yaitu hanya menggunakan smartphone dan syarat yang mudah, uang bisa langsung cair.

Penghutang pinjaman online biasanya memberikan data diri seperti foto selfi dengan membawa KTP dan nomor kontak kerabat dekat sebagai syarat pinjaman online

Kemudahan tersebut yang membuat banyak orang melakukan pinjaman online, namun karena bunga Pinjol yang besar membuat penghutang susah untuk membayar atau biasa disebut galbay (gagal bayar).

Baca Juga: Pinjol Pinjaman Online Atau Konvensional? Mana Yang Harus Dipilih?

Pada artikel ini akan membagikan strategi bagaimana cara menghadapi teror para DC (Debt Collector) pinjaman online (Pinjol) yang bersumber dari video di akun TikTok Pejuang Pinjol

Penagih hutang atau debt collector pinjaman online akan mendatangi penghutang ketika penghutang tersebut galbay dalam jangka waktu kurang lebih 2 minggu.

Jika nomor handphone atau kontak darurat yang dicantumkan penghutang sudah tidak bisa dihubungi tanpa ada kabar dari penghutang, maka penagih hutang akan datang ke alamat penghutang.

Biasanya penagih hutang akan mengancam dengan menyebar data penghutang, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi penghutang karena sudah berani berhutang di Pinjol.

Baca Juga: 9 Aplikasi Pinjol Legal ini Masuk BI Checking Tahun 2022, Simak Daftarnya Berikut Ini

Data yang disebar akan membuat penghutang merasa dipermalukan karena data yang bersifat privasi jadi diketahui umum dan penghutang merasa diteror karena dihubungi terus menerus bahkan dengan kata - kata yang kasar.

Strateginya adalah jika penagih hutang menyebarkan data, jawab saja kalau seandainya mereka menyebarkan data maka hutangnya dianggap lunas karena sama - sama dirugikan.

Kemudian penagih hutang juga akan mengancam penghutang untuk membawa kasusnya ke pihak yang berwajib dan akan mendatangi penghutang bersama aparat kepolisian.

Jika hal tersebut terjadi, strateginya adalah jangan perlihatkan rasa takut dan mempersilahkan penagih hutang untuk melakukan hal tersebut, karena sebenarnya kepolisian tidak mengurusi masalah utang piutang berdasarkan kode etik.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X