Portal Banyuwangi - Saat ini platform Pinjol Bunga Rendah, Legal, dan Aman, tentunya juga Resmi Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia banyak dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat.
Kebutuhan masyarakat yang sangat banyak, sehingga dana secara instan tempat pinjam online sangat dicari dengan cepat untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya.
Tidak heran, dikarenakan hal tersebut masyarakat berlomba-lomba mendapatkan pinjaman online, bahkan ada yang terjebak dengan pinjaman online yang sifatnya ilegal.
Rekomendasi berbagai Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 sangat dibutuhkan oleh masyarakat, agar tidak terhindar dari penipuan.
Kurang berhati-hati dan cermat adalah salah satu faktor yang sering terjadi di masyarakat saat mencari Tempat Pinjam Online.
Banyaknya kebutuhan sehingga menyebabkan adanya keinginan memperoleh dana yang cepat, tanpa melihat resiko dan keamanan dari suatu aplikasi penyedia pinjol tersebut.
Sebenarnya telah banyak Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 yang telah terdaftar. Mengenai kebenaran dan keberadaan suatu aplikasi penyedia pinjol yang sudah resmi terdaftar legal dapat dilihat secara resmi di website OJK yaitu www.ojk.go.id, kemudian memilih menu yang bertuliskan IKNB atau dapat dikenal sebagai Industri Keuangan Non-Bank, selanjutnya klik Fintech.
Setelah memilih menu tersebut, nantinya akan muncul halaman yang memperlihatkan daftar penyelenggara fintech lending terupdate dan telah memiliki izin OJK.
Baca Juga: Jangan Terlena! Pinjol Ilegal Mudah Cair Justru Merugikan Nasabah, Kok Bisa?
Selain itu, mengenai platform Pinjol Bunga Rendah dapat di cek kebenaran legalnya lewat no telepon, no whatsapp, dan email resmi yang terdapat di website OJK.
Sehingga itu dapat memudahkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aplikasi pinjol yang ilegal.
Dilansir pada website www.ojk.go.id tepatnya tanggal 30 Agustus 2022. Terdapat sejumlah 102 penyelenggara fintech lending dan hanya terdapat 1 saja perubahan nama sistem elektronik dan laman website yaitu pada PT Creative Mobile Adventure yang semula bernama KIMO (https://kimo.co.id) menjadi Boost (https://myboost.co.id).
Berikut adalah Daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online terupdate 22 April 2022
Artikel Terkait
9 Aplikasi Pinjol Legal ini Masuk BI Checking Tahun 2022, Simak Daftarnya Berikut Ini
Untung Rugi Pinjaman Online, Jangan Sampai Terlena!
Jangan Asal! Sebelum Melakukan Pinjaman Online Kalian Harus Tahu ini agar Hal Buruk Tidak Menimpa Kalian!
Yuk, Kenali Modus Penipuan Berbasis Pinjaman Online dan Bagaimana Menghindarinya. Jangan Sampai Tertipu Ya!
13 Daftar Pinjol Tersertifikasi OJK, Jangan Salah Pilih Platform Pinjaman Online Ya!
Pinjol Pinjaman Online Atau Konvensional? Mana Yang Harus Dipilih?
Gagal Bayar? Ini Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjaman Online Pinjol!
Begini Cara Membalas Chat Teror Debt Collector Pinjol, Dijamin Tidak Ditagih Lagi!
Ini 5 Tips Menghadapi Penagih Hutang Pinjol yang Datang ke Rumah Anda
5 Alasan Mengapa Seseorang Terjerat Pinjol Pinjaman Online
Ini Daftar Pinjol Ilegal Rilis OJK per Agustus 2022, Hati-Hati Jangan Sampai Terjerat!
Begini yang Harus Dilakukan Kalau Terlanjur Terjerat Utang Pinjol Ilegal, Tips Hadapi Debt Collector
Jangan Terlena! Pinjol Ilegal Mudah Cair Justru Merugikan Nasabah, Kok Bisa?
Kronologi Uang Transfer Nyasar yang Jadi Modus Baru Pinjol, Begini yang Harus Dilakukan Jika Salah Transfer