Hati-Hati! Inilah 5 Modus Pinjol Ilegal dalam Menjebak Nasabahnya yang Harus Diwaspadai

- Jumat, 23 September 2022 | 19:00 WIB
Waspada modul pinjol ilegal. (pinjol.img.idxchannel)
Waspada modul pinjol ilegal. (pinjol.img.idxchannel)

 

Portal Banyuwangi - Ada saja modus pinjol ilegal yang dilakukan untuk mendapatkan calon nasabah.

Bukan hanya rayuan manis, modus pinjol ilegal juga bisa memberikan kemudahan bagi calon nasabah untuk meminjam uang.

Lantas, apa saja modus pinjol ilegal yang merugikan itu? Apa yang perlu dilakukan supaya tidak tertipu pinjaman online ilegal

Anda ingin tahu informasinya? Yuk, simak penjelasan tentang beberapa modus dari pinjaman online ilegal berikut ini. 

Baca Juga: Bikin Kapok! Inilah 6 Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Ilegal yang Paling Mengerikan 

1. Rayuan yang Menggiurkan

Salah satu modus pinjol ilegal yang paling terkenal adalah adanya rayuan dari oknum pinjol yang menggiurkan.

Pinjol tersebut menawarkan berbagai macam kemudahan kepada calon nasabah, seperti persyaratan yang simpel, dana cepat cair, ada pemberian bonus, dan lain sebagainya.

2. Persyaratan Mudah

Modus lainnya yang sering ditawarkan kepada calon nasabah adalah menawarkan persyaratan yang jauh lebih mudah bila dibandingkan meminjam uang di bank.

Untuk meminjam uang di suatu pinjaman online ilegal, biasanya calon nasabah cukup menyertakan fotokopi KTP, foto pribadi, dan nomor handphone.

Baca Juga: 4 Macam Ancaman Pinjol Ilegal yang Termasuk Pelanggaran Berat Menurut Satgas Waspada Investasi

Hal ini berbeda jauh dengan meminjam uang di bank yang memerlukan banyak syarat dan memakan waktu lama.

Halaman:

Editor: Nawang Sawitri

Sumber: cermati.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X