Portal Banyuwangi - Mengenali ciri pinjol legal wajib Anda ketahui supaya Anda tidak tertipu dan terkena jebakan hutang pinjaman online ilegal yang ‘mencekik’.
Dengan mengetahui ciri pinjol legal, maka Anda pun bisa meminjam uang dengan tenang dan cicilan pembayaran yang masih dalam batas kewajaran.
Lantas, apa saja ciri pinjol legal yang aman untuk nasabah itu? Apakah pinjaman online legal harus terdaftar di OJK?
Anda ingin tahu jawabannya? Mari, simak penjelasan seputar ciri pinjaman online yang resmi berikut ini.
Baca Juga: Bikin Kapok! Inilah 6 Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Ilegal yang Paling Mengerikan
1. Cek Pinjaman Online di Situs OJK
Salah satu ciri pinjol legal yang pertama adalah harus terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sebelum meminjam uang, Anda bisa cek salah satu pinjol di situs ojk.go.id. Jika pinjol tersebut terdaftar, maka bisa dipastikan pinjol itu aman untuk dipilih.
Artikel Terkait
Yuk, Kenali Modus Penipuan Berbasis Pinjaman Online dan Bagaimana Menghindarinya. Jangan Sampai Tertipu Ya!
13 Daftar Pinjol Tersertifikasi OJK, Jangan Salah Pilih Platform Pinjaman Online Ya!
Pinjol Pinjaman Online Atau Konvensional? Mana Yang Harus Dipilih?
Gagal Bayar? Ini Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjaman Online Pinjol!
5 Alasan Mengapa Seseorang Terjerat Pinjol Pinjaman Online
Jangan Terlena! Pinjol Ilegal Mudah Cair Justru Merugikan Nasabah, Kok Bisa?
Kronologi Uang Transfer Nyasar yang Jadi Modus Baru Pinjol, Begini yang Harus Dilakukan Jika Salah Transfer
Akibat Terjerat Pinjol, Perawat di Surabaya Nekat Bunuh Diri, Begini Kronologinya!
Inilah 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Jadi Korban dan Terjerat Hutang!
Kisah Nyata! Korban Pinjol Ilegal Terpaksa Gali Lobang Tutup Lobang, Hutang 2 Juta Jadi 350 Juta
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022 yang Dirilis OJK dan Telah Diblokir SWI, Cek Selengkapnya!
Penting! Ini Dia 7 Tips Memilih Pinjaman Online untuk Pemula agar Tidak Tertipu
Kominfo Himbau Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar 2022 karena Meresahkan Rakyat, Simak Penjelasannya!
Terima Teror Pinjaman Online Ilegal? Laporkan Saja ke Warung Waspada Pinjol, Simak Caranya!
6 Cara Lapor Pinjol Ilegal Jika Terima Intimidasi, Adukan Saja ke Polisi hingga Hotline OJK 157!
4 Cara Cek Pinjaman Online di OJK yang Paling Tepat, Bisa via WhatsApp hingga Call Center 157
3 Cara Jitu Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Menurut Bareskrim Polri, Simak Penjelasannya!
Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data Pribadi Nasabah yang Paling Tepat, Berikut Penjelasannya!
4 Macam Ancaman Pinjol Ilegal yang Termasuk Pelanggaran Berat Menurut Satgas Waspada Investasi
Bikin Kapok! Inilah 6 Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Ilegal yang Paling Mengerikan