5 Ciri Jebakan Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai agar Tidak Tertipu, Simak Penjelasannya!

- Sabtu, 24 September 2022 | 11:27 WIB
Waspada jebakan pinjol ilegal. (jnews.online.com)
Waspada jebakan pinjol ilegal. (jnews.online.com)

 

Portal Banyuwangi - Ada beberapa jebakan pinjol ilegal yang sengaja dibuat agar bisa menggaet banyak nasabah.

Awalnya, jebakan pinjol ilegal terdengar manis dengan berbagai kemudahan dan pastinya pinjaman dana bisa cair dengan cepat.

Lalu, apa saja jebakan pinjol ilegal itu? Bagaimana cara oknum pinjaman online ilegal dalam menawarkan pinjaman ke calon nasabahnya?

Anda ingin tahu, kan? Yuk, simak sampai selesai penjelasan tentang pinjaman online yang ilegal tersebut berikut ini.

Baca Juga: 5 Cara Pinjam Uang Pinjol Legal yang Aman, Mudah, dan Cepat, Cek Selengkapnya!

1. Persyaratan Mudah

Salah satu jebakan pinjol ilegal yang paling terkenal adalah persyaratan peminjaman dana yang sangat mudah.

Calon nasabah dari pinjaman online ilegal biasanya hanya dimintai KTP, nomor kontak pribadi, dan foto diri. 

Hal ini berbeda jauh dengan persyaratan pinjam uang di bank yang ribet. Pihak bank sering kali meminta beberapa data pribadi dan perlu melalui proses penelitian terlebih dahulu.

2. Dana Cair dengan Cepat

Jebakan lainnya yang biasanya dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal adalah adanya iming-iming uang bisa cair dengan cepat.

Baca Juga: Bebas Teror! Inilah 8 Ciri Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK dan Aman Bagi Nasabah 

Menurut pengakuan salah satu korban pinjol ilegal, proses pengajuan dananya memang sangat cepat.

Halaman:

Editor: Nawang Sawitri

Sumber: finansial.bisnis.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X