Butuh Uang Rp2 Juta? Ini Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK, Syarat Mudah Langsung Cair!

- Selasa, 27 September 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjol legal yang meminjamkan uang kepada nasabah. (dream.co.id)
Ilustrasi aplikasi pinjol legal yang meminjamkan uang kepada nasabah. (dream.co.id)

 

Portal Banyuwangi - Terdapat aplikasi pinjol legal terdaftar OJK yang menawarkan pinjaman uang sebesar Rp2 juta bahkan lebih kepada calon nasabahnya.

Calon nasabah dapat mengunduh aplikasi pinjol legal terdaftar OJK tersebut di Google Play Store.

Lalu, apa saja aplikasi pinjol legal terdaftar OJK yang bisa meminjamkan uang sebesar Rp2 juta? Apa saja persyaratan meminjam uang di aplikasi pinjaman online tersebut?

Anda pasti ingin tahu, kan? Maka dari itu, baca penjelasan seputar aplikasi peminjaman uang tersebut berikut ini.

Baca Juga: Butuh Uang? Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK dan Aman, Cepat Cair Hanya 30 Menit! 

1. CashWagon

CashWagon termasuk salah satu aplikasi pinjol legal terdaftar OJK yang menawarkan pinjaman uang kepada calon nasabah senilai Rp2 Juta. Jika Anda mau, aplikasi pinjaman online ini juga meminjam uang hingga Rp5 juta.

Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk meminjam uang, meliputi WNI, usia 22-60 tahu, tinggal di daerah Jabodetabek, dan punya penghasilan tetap.

Calon nasabah hanya perlu mengisi informasi pribadi dan mencantumkan rekening bank. Masa tenor yang diberlakukan untuk nasabah adalah antar 10, 20, sampai 30 hari.

Aplikasi pinjaman online ini sudah terdaftar di OJK dan dapat diakses dengan mudah di Play Store.

Baca Juga: 5 Ciri Jebakan Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai agar Tidak Tertipu, Simak Penjelasannya!

2. DanaRupiah

Aplikasi DanaRupiah juga termasuk pinjaman online yang terdaftar di OJK dan menawarkan dan sebesar Rp2 juta hingga Rp8 juta untuk calon nasabahnya.

Halaman:

Editor: Nawang Sawitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X