Portal Banyuwangi - Terdapat aplikasi pinjol legal terdaftar OJK yang menawarkan pinjaman uang sebesar Rp2 juta bahkan lebih kepada calon nasabahnya.
Calon nasabah dapat mengunduh aplikasi pinjol legal terdaftar OJK tersebut di Google Play Store.
Lalu, apa saja aplikasi pinjol legal terdaftar OJK yang bisa meminjamkan uang sebesar Rp2 juta? Apa saja persyaratan meminjam uang di aplikasi pinjaman online tersebut?
Anda pasti ingin tahu, kan? Maka dari itu, baca penjelasan seputar aplikasi peminjaman uang tersebut berikut ini.
Baca Juga: Butuh Uang? Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK dan Aman, Cepat Cair Hanya 30 Menit!
1. CashWagon
CashWagon termasuk salah satu aplikasi pinjol legal terdaftar OJK yang menawarkan pinjaman uang kepada calon nasabah senilai Rp2 Juta. Jika Anda mau, aplikasi pinjaman online ini juga meminjam uang hingga Rp5 juta.
Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk meminjam uang, meliputi WNI, usia 22-60 tahu, tinggal di daerah Jabodetabek, dan punya penghasilan tetap.
Calon nasabah hanya perlu mengisi informasi pribadi dan mencantumkan rekening bank. Masa tenor yang diberlakukan untuk nasabah adalah antar 10, 20, sampai 30 hari.
Aplikasi pinjaman online ini sudah terdaftar di OJK dan dapat diakses dengan mudah di Play Store.
Baca Juga: 5 Ciri Jebakan Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai agar Tidak Tertipu, Simak Penjelasannya!
2. DanaRupiah
Aplikasi DanaRupiah juga termasuk pinjaman online yang terdaftar di OJK dan menawarkan dan sebesar Rp2 juta hingga Rp8 juta untuk calon nasabahnya.
Artikel Terkait
5 Alasan Mengapa Seseorang Terjerat Pinjol Pinjaman Online
Jangan Terlena! Pinjol Ilegal Mudah Cair Justru Merugikan Nasabah, Kok Bisa?
Kronologi Uang Transfer Nyasar yang Jadi Modus Baru Pinjol, Begini yang Harus Dilakukan Jika Salah Transfer
Inilah 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Jadi Korban dan Terjerat Hutang!
Kisah Nyata! Korban Pinjol Ilegal Terpaksa Gali Lobang Tutup Lobang, Hutang 2 Juta Jadi 350 Juta
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022 yang Dirilis OJK dan Telah Diblokir SWI, Cek Selengkapnya!
Penting! Ini Dia 7 Tips Memilih Pinjaman Online untuk Pemula agar Tidak Tertipu
Kominfo Himbau Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar 2022 karena Meresahkan Rakyat, Simak Penjelasannya!
Terima Teror Pinjaman Online Ilegal? Laporkan Saja ke Warung Waspada Pinjol, Simak Caranya!
6 Cara Lapor Pinjol Ilegal Jika Terima Intimidasi, Adukan Saja ke Polisi hingga Hotline OJK 157!
4 Cara Cek Pinjaman Online di OJK yang Paling Tepat, Bisa via WhatsApp hingga Call Center 157
3 Cara Jitu Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Menurut Bareskrim Polri, Simak Penjelasannya!
Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data Pribadi Nasabah yang Paling Tepat, Berikut Penjelasannya!
4 Macam Ancaman Pinjol Ilegal yang Termasuk Pelanggaran Berat Menurut Satgas Waspada Investasi
Bikin Kapok! Inilah 6 Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Ilegal yang Paling Mengerikan
Hati-Hati! Inilah 5 Modus Pinjol Ilegal dalam Menjebak Nasabahnya yang Harus Diwaspadai
Bebas Teror! Inilah 8 Ciri Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK dan Aman Bagi Nasabah
5 Cara Pinjam Uang Pinjol Legal yang Aman, Mudah, dan Cepat, Cek Selengkapnya!
5 Ciri Jebakan Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai agar Tidak Tertipu, Simak Penjelasannya!
Butuh Uang? Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK dan Aman, Cepat Cair Hanya 30 Menit!