Viral! Fenomena Jatah Mantan, Begini Pandangan Islam

- Selasa, 31 Mei 2022 | 12:31 WIB
Beginilah Islam memandang fenomena jatah antan yang tengah viral di masyarakat. (instagram/zelika.nodhr)
Beginilah Islam memandang fenomena jatah antan yang tengah viral di masyarakat. (instagram/zelika.nodhr)

Portal Banyuwangi - Ada yang viral, fenomena jatah mantan. Hal ini merupakan kebiasan baru yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan fenomena jatah mantan ini juga dituangkan ke dalam lagu jatah mantan merupakan lagu dari Puffy Jengki x Dev Kamaco & Bolin.

Dalam lagu jatah mantan tergambar bahwa perilaku pertemuan antara laki-laki dan perempuan yang sudah menjadi mantan merupakan perzinahan.

Fenomena jatah mantan ini pun banyak dilakukan oleh kalangan muda yang hendak menikah, menemui mantanya terlebih dahulu untuk melakukan perzinahan suka sama suka.

Baca Juga: Fenomena Jatah Mantan Sebelum Pernikahan, Ramai Diperbincangkan Warganet di Twitter!

Begitulah gambaran fenomena jatah mantan, tidak hanya sekedar bertemu akan tetapi melakukan perzinahan atas dasar suka sama suka.

Berikut pandangan Islam terhadap jatah mantan :
1. Islam melarang segala Sesuatu yang mendekati zina

Islam melarang perbuatan yang mendekati zina seperti dalam surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Baca Juga: Mengisi Pengajian di Acara Sedekah Bumi, Gus Miftah: Islam Nusantara Bukanlah Syariat Baru

2. Perzinahan dalam Islam dilarang


الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat Karepesina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X