Fakta Mengejutkan Si Wanita Emas! Dulu Artis Jin dan Jun, Kini Dipenjara Kejagung Diduga Korupsi 2,5 Triliun

- Minggu, 25 September 2022 | 19:00 WIB
Wanita Emas alis Hasnaeni Moein ditangkap Kejagung atas dugaan korupsi. (Instagram/hj.hasnaeni.se.mm)
Wanita Emas alis Hasnaeni Moein ditangkap Kejagung atas dugaan korupsi. (Instagram/hj.hasnaeni.se.mm)

 

Portal Banyuwangi - Wanita Emas alias Hasnaeni Moein ditangkap Kejagung atas dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,5 triliun.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Wanita Emas telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Penangkapan Wanita Emas yang terlibat korupsi tersebut menjadi viral di media sosial karena ia berteriak dan menangis histeris saat akan dibawa ke tahanan Kejagung.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumadena, Wanita Emas diduga terlibat sejumlah kasus korupsi.

Baca Juga: Kritik Program Kompor Listrik PLN, Mulan Jameela: Menambah Masalah Baru untuk Rakyat!

Pihak Kejagung tersebut menjelaskan bahwa Hasnaeni Moein diduga terlibat dalam tiga macam kasus.

Pertama, pada tanggal 18 Desember 2019, Hasnaeni Moein telah menjanjikan proyek tol Semarang-Demak. Ia bersama AW menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 003/M-3-SPK/XII/2019. Namun, proyek ini tidak jadi dilaksanakan.

Kedua, Hasnaeni diduga menerima aliran uang dari PT. Waskita Beton Precast, Tbk. atas kontrak pengadaan fiktif material batu split senilai Rp 16.844.363.402.

Ketiga, ia juga telah memerintahkan staf untuk membuat suatu dokumen penagihan fiktif atas material batu split yang sebenarnya tidak pernah dikirimkan ke BP. Lalang dan BP. Tebing Tinggi.

Baca Juga: Dulu Dicibir Jadi Pelakor, Kini Mulan Jameela Dipuji karena Wakili Suara Hati Emak-Emak, Ada Apa?

Banyak warganet yang ikut mengomentari tayangan video yang viral tentang detik-detik penangkapan Hasnaeni.

Saat akan ditangkap oleh petugas dari Kejagung, ia beralasan sakit dan tidak mau ditahan.

Namun demikian, ia dianggap pura-pura sakit oleh Kejagung. Hal ini dibuktikan dengan petugas kesehatan yang memeriksanya.

Halaman:

Editor: Nawang Sawitri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X