Portal Banyuwangi - Belum hitungan seminggu mengenai kabar putusan hukuman untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakri beredar ke masyarakat.
Masyarakat Indonesia dikejutkan lagi oleh kabar baru, Ardhito Pramono ditangkap atas kepemilikan Narkoba.
Ardhito Pramono diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 12 Januari 2022. Seperti yang dikonfirmasi melalui Pikiran-Rakyat.com, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap aktor sekaligus musisi inisial AP terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan jika inisial AP yang dimaksud adalah Ardhito Pramono.
"Iya benar (Ardhito Pramono)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Kasus Narkoba Jenis Sabu
Sebelumnya, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan AP ditangkap dikediamannya dikawasan Jakarta Timur terkait narkoba jenis ganja.
Meski demikian belum ada rilis resmi terkait detail penangkapan Ardhito Pramono.
Artikel Terkait
Aktor Naufal Samudra Ditangkap dan Akan Jalani Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba
Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Kasus Narkoba Jenis Sabu
Ardhito Pramono Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Barang Bukti
Ardhito Pramono Ditangkap Atas Kasus Narkoba Jenis Ganja, Ini Daftar 4 Film yang Pernah Dibintanginya