Portal Banyuwangi - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita menyinggung soal sistem digitalisasi PLN yang dianggap masih tidak mencakup aspek transparansi secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara komisi VI DPR RI dan Dirut PLN , Senin (28 Maret 2022).
Menurut Sonny, sistem digitalisasi yang telah dijalankan oleh PLN sejauh ini, hanya sebatas soal transparansi penggunaan daya listrik pada pelanggan, namun untuk cakupan pada sektor lain, transparansi yang dilakukan PLN masih tidak ada.
"Kalau seperti yang disampaikan tadi, saya lihat digitalisasi yang di lakukan PLN ini hanya sebatas pada aspek transparansi untuk pelanggan saja. Menurut Saya, digitalisasi ini tidak hanya untuk kebutuhan transparansi pada pelanggan, tetapi harus dapat menunjang transparansi pada semua sektor," kata Sonny.
Baca Juga: Dies Natalis GMNI 68 Tahun, Sonny T Danaparamita: Gaungkan Spirit Persatuan dan Kesatuan Nasional
Legislator dari dapil lll Jatim ini kemudian mencontohkan, bagaimana PLN masih belum bisa transparan dalam menginformasikan sesuatu, seperti soal perkembangan dari program pembangkit listrik 35.000 Megawatt, yang dicanangkan Presiden Jokowi tahun 2015, dimana PLN memberikan update terakhir dari program tersebut, di tanggal 26 September 2018, namun update perkembangan terbaru hingga kini belum ada.
Dengan tidak adanya transparansi yang jelas, lanjut Sonny, maka pengawasan publik akan lemah, dan hal itu dapat menjadi celah terjadinya pelanggaran, kecurangan, bahkan berpotensi besar terjadi korupsi di tubuh PLN.
Sebab jika dilihat dari kurun waktu 2010-2018, PLN menempati posisi pertama di BUMN dengan kasus korupsi terbanyak yaitu 21 kasus.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita Sebut Mendag Gagal Kendalikan Situasi
Sonny mengungkapkan, imbas dari belum adanya transparansi di PLN ini terbukti dari BPK yang mencatat adanya 79 temuan bermasalah di tubuh PLN.
"Dengan rincian jumlah temuan BPK yang berkaitan dengan kelistrikan dan batu bara meliputi, anak perusahan PLN 10 temuan, harga stok 13 temuan, pembangunan infrastruktur, 19 temuan dan yang terbanyak terkait dengan pembangkit listrik 36 temuan, untuk itu kami komisi VI butuh penjelasan soal itu," ungkap Sonny.
Waketum DPP PA GMNI tersebut, kemudian memaparkan bahwa sampai tahun 2020, pembangkit listrik milik swasta (IPP) di Indonesia mencapai hampir 50 persen.
Baca Juga: Sampaikan Pentingnya Keberagaman dan Toleransi, Arif Wibowo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Maka sesuai dengan Permen ESDM No 10 tahun 2017, tentang pokok-pokok jual beli tenaga listrik, bahwa listrik yang dipasok IPP harus tetap dibayar kendati digunakan.
Artikel Terkait
Harlah Nahdlatul Ulama Ke 96, Sonny T Danaparamita Ajak Warga NU Istiqomah Tegakkan ASWAJA dan Kebangsaan
Perayaan Imlek 2022, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sonny T Danaparamita Gelorakan Semangat Kebhinekaan
Hari Pers Nasional 2022, Sonny T Danaparamita: Pers Sebagai Media Perekat Persatuan Bangsa
Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita Pertanyakan Kompetensi PT Waskita Karya Soal Pengelolaan Jalan Tol
Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita Soroti Utang PT Waskita Karya 90 Triliyun
Legislator Sonny T Danaparamita Ingatkan Kebijakan ID Food Harus Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Usulkan Impor Kambing Saanen, Sonny T Danaparamita Dapat Dukungan dari Kalangan Peternak
Sonny T Danaparamita Salurkan Ribuan Paket Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19 di Bondowoso
Minyak Goreng Langka, Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita Sebut Mendag Gagal Kendalikan Situasi
Dies Natalis GMNI 68 Tahun, Sonny T Danaparamita: Gaungkan Spirit Persatuan dan Kesatuan Nasional