Kasus Perceraian Melonjak, DPRD Banyuwangi Basir Qodim: ASN Dianjurkan Berpoligami

- Kamis, 26 Mei 2022 | 16:36 WIB
Basir Qodim selaku Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang usulkan adanya perda tentang perlindungan dan pemberdayaan janda. (tvone/happy octavia)
Basir Qodim selaku Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang usulkan adanya perda tentang perlindungan dan pemberdayaan janda. (tvone/happy octavia)

Portal Banyuwangi - Banyaknya kasus perceraian di Indonesia kini menjadi sorotan khusus dari berbagai pihak. Pasalnya dari perceraian tersebut akan menimbulkan banyaknya janda di Indonesia.

Berdasarkan laporan statistik, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 447.743 kasus pada 2021. Sedangkan di tahun sebelumnya hanya mencapai 291.677 kasus perceraian di tanah air.

Basir Qodim selaku Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F- PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi, mengusulkan pembuatan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan janda yang bentuknya harus dirumuskan bersama.

Pernyataan tersebut diusulkan Basir Qodim di ruang kerjanya pada hari Selasa, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Banyuwangi Dipilih sebagai Pilot Project Penanganan Hipertensi oleh Kementerian Kesehatan

Sedangkan di banyuwangi sendiri ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian dalam kurun waktu sebulan yang ditangani langsung oleh Menteri Pengadilan Agama

”Bayangkan jika dalam kurun waktu sebulan saja rata-rata tercatat angka tersebut, maka dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu harusnya perlu menjadi perhatian khusus Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut,” ujar Basir Qodim.

Anggota F-PPP Dapil 1 Banyuwangi itu menyatakan, untuk menangani permasalahan tersebut diperlukan sebuah perda yang mengatur permasalahan perlindungan dan pemberdayaan janda tersebut.

Walapun usulan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan janda pernah ditolak, pihaknya tetap berusaha mengusulkan lagi perda tersebut, karena hal ini merupakan bentuk dari perjuanganya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Banyuwangi Mei 2022 Lengkap Lokasi, Syarat dan Besaran Biaya

“Janda itu harus dilindungi, melindunginya seperti apa dan pemberdayaannya bagaimana nanti akan dibahas di tingkat panitia khusus DPRD apabila usulan kami diterima oleh semua anggota DPRD Banyuwangi,” lanjut Basir Qodim.

Lanjut dia, pihaknya dianggap bercanda dikarenakan mengajukan usulan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda. Bahkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memberikan tanggapan ketika pihaknya berkonsultasi kepada mereka tentang Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda. Harusnya hal tersebut juga menjadi perhatian di kalangan mereka.

”Mungkin perlu nanti bukan hanya perda, tetapi juga butuh Undang-undang (UU) tentang janda, bagaimana pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap janda yang diimplementasikan di tiap-tiap daerah,” lanjut Basir Qodim.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Banyuwangi, Salah Satunya Mirip di Lokasi Film KKN di Desa Penari

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat Karepesina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X