Kasus Korupsi di Papua, Mahfud MD: Dana untuk Papua Sudah 1.000 T Lebih, Sebagian Dikorupsi!

- Sabtu, 24 September 2022 | 12:30 WIB
Mahfud MD tanggapi kasus korupsi di Papua (Foto: polkam.go.id)
Mahfud MD tanggapi kasus korupsi di Papua (Foto: polkam.go.id)
 
Portal Banyuwangi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 1000 triliun untuk Papua sejak tahun 2001.
 
Selama era Gubernur Papua Lukas Enembe telah digelontorkan Rp 500 triliun lebih.
 
Total dana Rp 1000 triliun lebih tersebut terdiri dari 4 sumber dana yaitu Dana Otsus, Dana Belanja K/L, Dana Transfer Keuangan Dana Desa (TKDD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Namun, menurut Mahfud, Dana yang telah digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan untuk masyarakat di Papua.
 
 
"Karena sebagian (dana) dikorupsi sehingga tidak memberikan efek signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan saudara-saudara kita di Papua," kata Mahfud MD yang dikutip Portal Banyuwangi melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd.
 
Ia juga menjelaskan bahwa korupsi yang diduga dilakukan oleh Lukas Enembe murni penegakkan hukum.
 
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada 12 September 2022.
 
Namun, Lukas Enembe tidak datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kemudian, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
 
 
KPK pun mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak terkait lainnya.
 
Pemblokiran dilakukan setelah PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal.
 
PPATK juga menduga Lukas Enembe menyetorkan uang ratusan miliar ke kasino di Singapura.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X